Rabu, 30 Desember 2009

Form Pendaftaran FK THL TBPP Nasional & Biodata THL TBPP

Kepada seluruh Ketua FK THL TBPP Kabupaten/Kota se-Jawa tengah

Menindaklanjuti arahan dari FK THL TBPP Nasional mengenai Pendaftaran keanggotaan FK THL TBPP Nasional dan rencana audiensi FK THL TBPP Jateng dengan bapak gubernur Jawa Tengah maka dimohon dengan hormat kepada seluruh ketua FK THL TBPP Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk segera menginstruksikan kepada kawan-kawan THL TBPP dikabupaten/kota saudara agar segera mengisi form/surat pendaftaran keanggotaan dan Biodata THL TBPP.

Form pendaftaran dan biodata dibuat rangkap 3 dan dikirim ke koordinator THL TBPP eks Karisidenan masing-masing yang akan dibawa saat Rakor FK THL TBPP Jateng yang direncanakan sekitar minggu ke-1 bulan Januari 2010. Untuk mempercepat rekapitulasi biodata THL TBPP, dimohon Form rekapitulasi yang tersedia diisi oleh FK Kabupaten/kota dan dikirim via e-mail ke thltbpp.jateng@gmail.com maksimal tanggal 3 Januari 2010.
Form Surat Pendaftaran Keanggotaan, Biodata THL TBPP dan Rekap bisa saudara download DISINI
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Ketua
FK THL TBPP Jawa Tengah

ttd

M. Nurul Fuad, SP

NB:
Penyusunan Penjilidan surat keanggotaan dan biodata/database sebagai berikut:
  1. Dimulai dari angkatan 1 ( S1>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; DIII>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; SLTA>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda)
  2. Angkatan 2 ( S1>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; DIII>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; SLTA>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda)
  3. Angkatan 3 ( S1>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; DIII>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda; SLTA>>Laki-laki>dari usia tertua s/d termuda, kemudian Perempuan>dari tertua s/d termuda)

0 komentar:

Posting Komentar